Pengedar Sabu Securai Dijemput Polres Langkat dari Dekat Rumahnya

Polres Langkat

topmetro.news – Team Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali meringkus salah seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

Pria yang diketahui bernama Asniandi (42) warga Alur Hitam Desa Securai Selatan ini ditangkap dekat rumahnya di
Dusun Alur Hitam Desa Securai, Selasa (25/10/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno membenarkan penangkapan pria pengedar sabu tersebut.

Penangkapan pelaku bermula pada hari Selasa(25/10/2022) sekira pukul 15.00 WIB Team Opsnal Unit II yang dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hasibuan SH MH mendapat info dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Dusun Alur Hitam Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan perintah Kasat Narkoba AKP Kusnadi, selanjutnya Team pun segera menuju TKP.

Sesampainya di TKP sekitar pukul 16.00 WIB Team melakukan undercover buy sebagai pembeli. Setelah barang diberikan dan saat diamankan pelaku mencoba membuang 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan menggunakan tangan sebelah kanan.

Kemudian tim pun  melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang dekat dengan pelaku kemudian Team menemukan lagi 11 bungkus plastik klip bening yang berisi diduga narkotika jenis sabu, 4 bal bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah dompet kecil warna merah, 1 Unit timbangan elektrik, 3 buah sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 lembar uang kertas Rp50.000 dan 1 buah kotak kecil warna putih yang dilakban warna hitam di dalam kamar.

“Total berat Bruto barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan seberat 3,45 Gram,” ujar Joko.

Selanjutnya pelaku dan seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment